Tulisan ini sepenuhnya di ambil dari tulisan Tan Malaka tentang Politik, beberapa bagian di potong. Di ambil hanya yang berbicara tentang Kemerdekaan saja.
POLITIK
Percakapan tentang politik ini terjadi antara Mr. Apal wakil intelegensia, Si Toke, wakil pedagang menengah, Si Pacul, wakil kaum tani, Denmas, wakil kaum ningrat dan Si Godam, Wakil buruh besi.
Artinya “MERDEKA”
Arti Sederhana
Pacul : Selamat Pagi, apa kabar ?
Toke : Terlampau panjang ini saudara ! Sekarang masa perang dan masa berontak, ucapkan yang pendek dan tepat saja, “Merdeka” begitu. Pendek, tepat dimengerti dan membangunkan perasaan bertarung. Ucapan yang panjang tadi asalnya dari terjemahan Belanda, kalau nanti berbau-bau Nica, tentu engku dicari buat dibawa ke Batalyon X.
Pacul : Memang saya tak tahu yang demikian itu. Sekolah rendah dipelajari dan memang selalu diucapkan bagitu. Tetapi sekarang satu dua kali juga saya ucapkan “MERDEKA”, kalau berjumpa pegawalan di jalan-jalan. Tetapi terus terang saja, saya sendiri juga belum tahu betul artinya “MERDEKA” itu.
Toke : Cul, sayangnya tak faham betul akan arti perkataan itu. Tetapi contoh ini biar memberi penerangan. Engkau lihat itu burung gelatik. Dia bisa terbang kesana-kemari, dari pohon ke pohon mencari makan. Alangkah senang hatinya. Dimana ada makanan disana dia berhenti makan sambil menyanyi.
Kalau hari senja dia pulang ke sarangnya. Itu namanya merdeka. Tak ada kesusahan. Selalu riang gembira.
Pacul : Betul senang kelihatan dari luar. Tetapi kelihatan dari luar saja. Belum tentu hatinya. Sang gelatik sendiri selalu senang. Belum tentu pula burung gelatik itu selalu menyenangkan orang lain. Kemerdekaan semacam itu, tak begitu memuaskan.
Toke : Bagaimana tak memuaskan, Cul ? bukankah merdeka seperti burung di udara itu selalu dipuji, slealu diambil sebagai contoh ?
Pacul : Tadi saya bilang belum tentu hatinya Sang gelatik itu selalu senang. Bung Toke memang orang kota, memang punya perusahaan buat hidup sendiri. Tak perlu banyak takut sama ini atau itu. Tetapi bung Toke jangan lupa, bahwa sang Gelatik selalu diintai musuhnya. Kucing atau berangan ialah musuh besarnya. Burung elang ialah musuhnya yang lebih besar. Sang manusiapun bisa sewaktu-waktu menangkap atau menembaknya.
Toke : Sang Gelatik toh bisa lari terbang ?
Pacul : Ya, memang dia bisa lari terbang. Cuma kecakapan yang diperolehnya dari Alam itu saja yang bisa melindungi jiwanya. Tetapi mana ada adat atas undang-undang masyarakat yang melindunginya ? bahkan, mana masyarakat Sang Gelatik ?
Toke : Benar juga Cul. Engkau memang dari desa yang masih hidup dialam. Memang dialam itu undang-undang yang berlaku ialah : Besar hendak melanda. Tetapi dalam masyarakatpun begitu juga, bukan ?
Pacul : Memang masyarakat kita juga belum sempurna. Tetapi jauh lebih sempurna dari masyarakat burung atau hewan yang lain. Barangkali kita manusiapun tak akan sampai kepada masyarakat yang sempurna. Tetapi kita senantiasa, selangkah demi selangkah bisa menghampiri kesempurnaan…….
Toke : Aku tak sangka kau seorang ahli filsafat, Cul. Rupayanya tadi engkau berlaku pura-pura bodoh saja. Tetapi tunggu dulu ! baik kita kembali ke pokok perkara. Engkau sudah terangkan, bahwa sang Gelatik belum tentu selalu berhati senang, karena musuh selalu mengintai. Tak ada undang-undang atau adat masyarakat burung yang bisa melindungi masing-masing burung. Tetapi engkau belum terangkan, bagaimanakah Sang Gelatik yang hina pap itu bisa tidak menyenangkan orang lain, jadinya bisa mengganggu orang lain ?
Pacul : Memang rupanya Sang Gelatik itu hina papa. Tetapi kalau satu rombongan saja Sang Gelatik itu sampai ke sawah kami, maka mereka itu merdeka pula memusnahkan hasil pekerjaan kami. Dari masa eluku sampai masa menanam padi, dari waktu padi masih hijau kecil sampai kuning matang, kami mengeluarkan jerih payah kami memperhatikan hasilnya datanglah rombongan Gelatik yang tidak mengeluarkan keringat setetespun dan susah gelisah sedikitpun atas hasil pekerjaan kami tadi. Tetapi dengan tidak meminta izin lebih dahulu, dan dengan tak malu-malu mereka bersuka ria, bersenda gurau diatas tangkai padi, memilih buah yang matang dan bernas. Bukankah kemerdekaan semacam itu kemerdekaan orang yang tak berusaha merampas hasil pekerjaan orang lain yang mengeluarkan tenaga ? Merdeka semacam itu berarti merdeka merampas. Inilah sebenarnya akibatnya kemerdekaan liar itu. Apa gunanya “merdeka” semacam itu buat masyarakat manusia ?
Toke : Wah, Cul. Inilah gara-garanya “selamat pagi”, apa kabar tadi. Tetapi memperbincangkan arti “Merdeka” itu bukan lagi perdamaian yang aku peroleh dalam hatiku. Memang semua perkara yang engkau kemukakan tadi yang berhubungan dengan “kemerdekaan” itu benar belaka. Sekarang saya sendiri dalam kekacauan fikiran. Aku sendiri mau tahu pula “apa merdeka yang sebenarnya”.
Pacul : Marilah kita bertanya kepada mereka yang lebih ahli.
Arti Lebih Dalam (DEFINISI).
Keterusan Perundingan Tentang “MERDEKA”.
Toke : Ini Denmas ! Denmas, tuan sudah dengan kami belum lagi mendapat kecocokan tentang arti “MERDEKA”. Tetapi saya sudah yakin, bahwa MERDEKA itu tidak berarti boleh menjalankan kemauan diri sendiri saja, dengan tiada memperdulikan hak dan kemauan orang lain. Bukankah begitu, Cul, sarinya perundingan ktia tadi.
Pacul : Memang begitu. Tetapi siapakah dan bagaimanakah caranya membatasi kemauan masing-masing orang ? Cobalah Denmas kasi jawab !
Denmas : Memang kemauan liar diri sendiri itu mesti dibatasi. Di zaman Mojopahit umpamanya kemauan liar tak terbatas itu dikendalikan ke jalan yang baik oleh raja yang adil dan bijaksana.
Toke : Belum terang benar perkataan Denmas itu pada saya.
Denmas : Artinya dikendalikan itu ialah diarahkan ke jurusan yang benar. Aklau seorang warga Negara merusak atau mencuri harta warga yang lain, maka si pencuri tadi dihukum. Dengan begitu dia sendiri dan warga lainnya terbatas atau hilang keinginannya merusak atau mencuri harta orang lain. Lagi pula, kalau Negara diserang oleh Negara lain maka raja tadi memerintahkan semua warga Negara yang kuat sehat mengangkat senjata mengusir musuh.
Kalau ada warga negara yang kuat sehat itu ingkar, maka ia dihukum pula oleh raja.
Pacul : jadi kalau begitu memang kemauan merusak, mencuri atau lari kalau musuh datang dibatasi atau dibatalkan oleh raja.
Mr. Apal : Tetapi bagaimana kalau raja tadi sendiri mau merusak, memperkosa dan lari diserang musuh dengan tiada mengadakan perlawanan sesuatu apa ?
Denmas : Raja itu mestinya adil, bijaksana dan berani gagah perkasa.
Mr. Apal : Baik kalau kita mendapatkan seorang Raja semacam itu. Selama ada Raja semacam itu memang negara itu aman dan makmur. Tetapi bagaimana kalau Raja semacam itu tak ada ? atau kalau adiknya seorang Raja atau adiknya se bapak tetapi tak se ibu lebih adil lebih bijaksana dan gagah mau menjadi Raja pula ? Tentu bisa timbul perang saudara bukan ? Atau kalau Raja itu tak punya keturunan sama sekali, tetapi diantara keluarganya yang dekat atau jauh ada yang bernai tetapi zalim, atau ada yang adil tetapi lembek penakut ? Siapa yang akan menjadi Raja ? Tentu bisa timbul perang saudara pula, bukan ?
Toke : Rupanya engkau ini betul seorang ahli filsafat yang jempol Cul. Socrates sendiri akan berbangkit dalam kuburnya mendengarkan pertanyaanmu semacam itu. Memang keadaan begitu sering timbul di zaman Sri Wijaya ataupun Mojopahit. Di masa itu memang Raja itu seringkali zalam, tetapi tak ada aturan yang membatasi kezalimannya. Raja zalin itu Cuma bisa ditukar dengan jalan pemberontakan Rakyat. Jadi negara jadi kacau. Atau kalau ada pertengkaran diantara para calon Raja, maka masing-masing calon memanggil ponakawannya buat perang saudara.
Betul di bawah perintah seorang Raja, negara itu bisa aman sentausa, kalau Raja itu sendiri sempurna dalam segala-galanya dan semua Raja turun-temurun sempurna pula. Jadi keamanan dan kemakmuran negara semacam itu bergantung kepada satu keluarga saja.
Pacul : Memang Negara aman sentausa, kalau keluarga Raja itu sempurna, tak ada celanya. Tetapi celakalah Negara kalau keluarga Raja itu tak sempurna atau jahat.
Toke : Kembali kita sebentar pada pokok perkara. Pertama tadi kita mau mengendali kemauan liar seseorang warga Negara. SI Pengendali itu kita namai Raja. Tetapi di belakangnya kita lihat, bahwa Raja itu manusia juga, acapkali perlu dikenlai pula. Memang susah mencari seorang atau serombongan manusia buat mengendali Si Pengendali itu. Jadi apa mestinya yang mesti mengendali kemauan warga Negara itu, supaya yang di kendali jangan merusak dan Si Pengendali sendiri jangan merusak pula.
Mr. Apal : Sekarang kita sampai ketingkat yang selama kita berunding ini saya simpan saja dalam pikiran saya. Jadi si Pengendali yang amat sentausa itu ialah aturan atau undang-undang. Undang-undang Negara itulah yang menangkap, memeriksa atau menghukum seseorang warga Negara, yang dianggap salah. Dengan aturan yang sudah ditetapkan itulah Negara mesti diperintahi. Aturan memerintah negara itu kita namai Undang-undang dasar atau constitusi.
Toke : Jadi kalau begitu Undang-undang Dasar itulah memerintah bukan lagi manusia, Undang-undang Dasar itu lebih tetap dari kemauan seorang Raja atau kemauan keluarga Raja. Boleh dituliskan dan diterjemahkan lebih pasti.
Pacul : Tetap siapa yang mesti membikin Undang-udnang dasar itu ?
Toke : Ia, benar, itu kita mau tahu. Siapa yang berkuasa yang “berdaulat” buat menentukan Undang-undang Dasar itu ?
Mr. Apal : Dengan perkataan lain : di tangan siapakah terletaknya “kedaulatan” itu ? Tadi sudah dibicarakan, bahwa kedaulatan itu tak aman tak tetap kalau ditarukan di tangan Raja atau satu keluarga Raja. Sekarang marilah kita periksa di tangan siapa kedaulatan itu harus kita pertaruhkan, seupaya cara memerintah itu tetap, tak berubah-ubah menurut perasaan seorang Raja, mrnurut baik atau jeleknya hari, menurut suka atau marahnya Raja itu.
Buat itu marilah kita periksa bermacam-macam bentuk Negara. Bentuk yang baiklah yang akan kita pakai.
Bentuk NEGARA dan KEDAULATAN
Bentuk Negara
Mr. Apal : Sebenarnya selama ini sudah kita bicarakan bentuk Negara itu, itu pada permulaan. Dengan sendirinya kita sampai kepada kedaulatan. Memang bentuk Negara itu banyak berhubungan dengan kedaulatan. Sebelumnya kita selidiki perkara kedaulatan lebih baik kita tegaskan dahulu perkara “Bentuk Negara”.
Toke : Saya sering dengan Negara bentuk Kerajaan dan Negara berbentuk Republik. Dalam perundingan kita tadi sudah saya rasa perbedaan kedua bentuk itu, tetapi perbedaan yang pasti memang saya minta tegaskan kepada Mr. Apal.
Mr. Apal : Dalam sesuatu kerajaan tulen, Raja itulah yang mempunyai kemauan yang tertinggi. Raja itulah yang memberi putusan terakhir. Rajalah yang berdaulat. Tidaklah sering kita baca atau dengan dalam komedi setambul : “Daulat Tuanku” ?
Pacul : Memang “Daulat Tuanku” sering pula ditambah-tambah dengan “digantung tinggi dan dibuang jauh”, kalau tuanku menghendaki !
Toke : Tetapi dimana raja Indonesia itu terbatas kekuasaannya oleh rakyat seperti di Sumatera, maka kita dengar pula : “Raja adil Raja disembah, Raja zalim, Raja disanggah. Jadi Raja itu terutama di Minangkabau amat terbatas sekali kekuasaannya.
Mr. Apal : Memang kerajaan itu mempunyai beberapa jenis pula. Satu jenis bernama kerajaan tunggal : “absolute monarchie”. Dalam kerajaan tunggal itu kemauan raja itu tak ada batasnya. Andai kata ini pagi raja itu marah atau cemburu pada seorang gunduknya, maka hari itu juga menterinya dilepas dari pekerjaannya, karena “whim” (buah hati) saja atau karena girang gembira mendapatkan selir yang cantik molek, maka fulan yang tak tahu apa-apa tentang urusan Negara, diangkat menjadi Menteri, sebab ia sekarang menjadi iparnya Raja. Kerajaan Tunggal itu mudah sekali bertukar menjadi “Kerajaan sewenang-wenang”.
Pacul : Balasannya tak lain melainkan pemberontakan buat mencari Raja Adil Bijaksana.
Toke : Beberapa lama Negara itu beruntung mempunyai seorang Ratu Adil ? Seandainya sesudah naik takhta seumur Ratu Adil. Hidup dia terus adil bijaksana, tetapi bagaimana kalau turunnya seorang bangsat atau bodoh ??
Mr. Apal : Ada pula jenis kerajaan, dimana kekuasaan Raja itu amat dibatasi oleh undang-undang. Undang-undang itu dibikin oleh rakyat. Undang-undang itu tak boleh dirubah-rubah oleh siapapun. Jadi Sang Raja berlaku, dikenali oleh undang-undang dasar. Keadaan begitu kita dapati di Inggris sekarang dan dahulu kala di Minangkabau. Kerajaan semacam itu dinamai Constitional Monarchy (Kerajaan terbatas).
Toke : Jadi yang sebenarnya berkuasa pada kerajaan terbatas itu ialah undang-undang dasar, Raja itu Cuma satu lambang persatuan saja. Tetapi lambang itu amat mahal. Bukankah rakyat mesti memikul semua ongkos raja dan keluarganya yang sebenarnya kelas nganggur ? apakah tak lebih murah harganya dan tepat-jita sifatnya kalau undang-undang dasar saja yang memerintah, mengendali Negara ?
Mr. Apal : Bentuk semacam inilah yang kita sebut-sebut sekarang “REPUBLIK”. Dalam suatu republik Raja keluarganya itu tak ada sama sekali. Dalam suatu republik Negara itu diperintahi menurut undang-undang. Perintah itu terletak di tangannya Presiden dan para Menterinya, beserta Sidang Pusat dan Daerah, dan sebagian juga di Mahkamah Tertinggi.
Toke : Saya minta sedikit penjelasan tentangan kalimat terakhir ini.
Mr. Apal : Seorang ahli filsafat Perancis, bernama Montesque membagi kerjanya (function) pemerintahan itu atas tiga bagian :
1. Kekuasaan membikin undang-undang (legislative).
2. Kekuasaan menjalankan undang-undang (Executive Power).
3. Kekuasaan mengawasi undang-undang (Yudicial Power).
Kekuasaan yang membikin undang-undang itu ditaruhkan di tangan sidang Perwakilan. Kekuasaan menjalankan undang-undang itu ditaruhkan di tangan Sidang Para Menteri. Akhirnya pengawasan undang-undang Negara membikin, dan menjalankan undang-undang itu ditaruhkan pada Mahkamah Agung.
Pacul : Jadi membikin, menjalankan dan mengawasi undang-undang itu tidak terletak pada satu orang seperti pada raja. Juga tidak pada satu badan melainkan pada tiga badan.
Mr. Apal : Memang bagitu ! Dalam undang-undang dasar Amerika ditegaskan pula, maksudnya tiga pembagian itu ialah buat mengadakan setimbangan (check and balans) dalam pemerintahan Negara. Tiap-tiap bagian itu ditentukan pula kekuasaannya dengan undang-undang dan batas kekuasaannya.
Toke : Apakah tiap-tiap bagian tak akan terlampau merdeka sendiri-sendiri dan menimbulkan kekacauan pula ? ? ?
Mr. Apal : Memang kemungkinan itu ada. Tetapi semua bagian itu dipersatukan dan dikuasai oleh kelas yang terkuasa dalam Negara Republik itu dengan perkakasnya yang dinamai birokrasi. Tetapi baiklah kita diamkan saja perkara ini. Lebih baik kita bicarakan perkara kedaulatan.
Kedaulatan
Pacul : Kedaulatan itu sebenarnya apa ? ? ?
Mr. Apal : Kedaulatan itu sebenarnya kekuasaan yang tertinggi, kekuasaan yang memutuskan sesuatu persoalan. Sovereignty, namanya itu dalam bahasa asing.
Toke : Jadi kalau sesuatu undang-undang atau tindakan menimbulkan percekcokan dalam satu Negara, maka kekuasaan tertinggi itulah yang akan menjadtuhkan putusan terakhir. Itulah yang terkuasa, yang berdaulat. Memang perkara ini satu perkara yang penting. Seharusnyalah dalam sesuatu Negara ada sesuatu yang memberi putusan terakhir.
Tetapi tak pula kurang pentingnya, di tangan apakah kedaulatan itu mesti ditaruh ?
Mr. Apal : Di zaman Kerajaan Kota memutus itu terletak di tangan raja. Jadi undang-undang itu terletak di ujung lidahnya raja atau di ujung pedangnya saja.
Pacul : Benar sekali, bahwa dalam sesuatu kerajaan, dimana perkataan raja itu adalah satu undang-undang harta gampang dirampas, kemerdekaan orang gampang diperkosa dan perempuan orang gampang diambil oleh yang berkuasa.
Mr. Apal : Sebab itu menurut dasar republik seharusnyalah kedaulatan itu di tangan rakyat dan pada undang-undang yang dibikin oleh para wakil rakyat. Kalau sesuatu tidnakan menimbulkan kesangsian atas benar atau tidaknya tindakan itu, maka Mahkamah Tertinggi bisa membandingkan tindakan itu dengan Undang-undang Dasar. Seandainya sesuatu macam “pajak” yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat menimbulkan kesangsian itu, maka Mahkamah Agung boleh memutuskan cocok atau berlawanankah tindakan itu dengan Undang-undang Dasar.
Toke : Bagaimana kalau putusan Mahkamah Agung itu sendiri menimbulkan kesangsian pula ?
Mr. Apal : Dalam hal ini beberapa Negara Republik menaruhkan Kedaulatan itu pada Permusyawaratan Rakyat, umpamanya di Swiss. Suara seluruhnya rakyat dewasa dipungut. Ini dinamai referendum rakyat. Suara terbanyak itulah suara putusan.
Pacul : Tiga atau empat juta penduduk Swiss saja tiada mungkin berkumpul pad suatu tempat buat bermusyawarah dan berunding. Apalagi 70 juta rakyat Indonesia, seandainya bisa mereka meninggalkan kota atau desanya masing-masing. Jadi bagaimana mempraktekkan kedaulatan rakyat itu ???
Mr. Apal : Memang bukan perkara mudah menjalankan referendum itu. Tetapi biasa dijalankan, ialah seperti menjalankan pemilihan juga. Seandainya warga A dalam Republik itu tak setuju dengan tindakan pajak tadi, maka ia catatkan saja “tidak setuju” dalam kartu resmi. Kartu itu dimasukkan ke dalam peti umum. Warga B yang setuju, mencatatkan “setuju”. Kalau seandainya diantara 40 juta warga Negara Indonesia yang berhak bersuara, 30 juta “tidak setuju dan Cuma 10 juta yang setuju, maka undang-undang yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat tadi jadi “batal”, yaitu tak sah.
Pacul : Kalau begitu memang rakyat yang terkuasa Karena putusan yang terakhir betul di tangannya Rakyat Jelata. Gampang tetapi jitu dan tepat tehnik memerintah semacam itu.
Toke : ingin pula saya hendak mengetahui siapa orangnya mengeluarkan pikiran itu yang bermula sekali ? siapa pemikir besar yang menghasilkan paham yang begitu yang berfaedah buat masyarakat manusia ?
Mr. Apal : Amat susah mengatakan siapa yang sebenarnya “bermula” memikirkan referendum atau “suara Rakyat” itu. Boleh jadi bukan satu orang pada satu waktu saja yang mendapatkan pikiran itu. Boleh jadi pikiran yang bermula keluar itu belum nyata benar, tetapi sudah mempunyai garis besar atau sifat yang pasti. Boleh jadi pula pikiran itu sudah pasti, tetapi Cuma pinjaman dari orang lain atau Negara lain. Boleh jadi pula pungutan “Suara Rakyat” itu dijalankan begitu saja, ialah bukan sebagai pelaksanaan satu teori atau paham melainkan sebagai “naluri Rakyat murba” belaka, (political instinct of the masses).
Toke : Bagaimana juga, tentu “Suara Rakyat itu sebagai tehnik memerintah itu ialah menurut sempurna atau tidaknya “Suara Rakyat itu mempunyai sejarah. Barangkali bukan sejarah menurut kesempurnaannya.
Mr. Apal : Memang “Suara Rakyat” itu bukan saja satu tehnik yang penting gampang buat sesuatu pemerintahan. Tetapi Suara Rakyat itu juga menjadi ukuran jauhnya kemerdekaan sesuatu rakyat dalam sesuatu Negara.
Toke : Dengan obor semacam itu cobalah tuan cantumkan secara sederhana “Suara Rakyat” yang berseluk-beluk dengan Kedalatan Rakyat dan kena mengena dengan kemerdekaan Rakyat itu.
Mr. Apal : Saudara sudahkah mendengar nama Min Tze, artinya guru Ming ?
Toke : Belum. Tetapi nama guru Kung Tjoe, yaitu, pemikir Tionghoa memang sudah saya dengar. Hidup kira-kira 2500 tahun lampau.
Mr. Apal : Nah. Guru Kung, memang seorang pembentuk masyarakat Tionghoa yang terbesar. Negara Bentukan Guru Kung berdasarkan kekeluargaan yang di puncak oleh Raja dan keluarganya. Muridnya ialah Guru Ming memberatkan kedaulatan itu bukan kepada Raja seperti Gurunya, tetapi kepada Rakyat Jelata. Maksudnya Guru Ming lebih kurang, apabila Raja itu zalim maka Rakyat itu berhak buat memberontak.
Toke : Jadi bukanlah Rakyat buat Raja, melainkan Raja buat Rkayat. Seperti pepatah Indonesia di atas : Raja adil Raja; disembah, Raja zalim Raja di sangah/
Mr. Apal : Baru saja tahun 1789, jadi lebih kurang 22 ½ abad dibelakangnya Guru Ming, Tean Tack Rousseau, disamping Montesque mengeluarkan pikiran yang sama artinya dnegan pelajaran Guru Ming tadi.
Pengaruh Tionghoa memang terang pada Montesque tadi. Dan Rosseau itu diangap Nabinya Pemberontakan Perancis.
Toke : Indonesia tak perlu lari ke negara asing saja. Indonesia sendiri ada mempercayaai “suara rakyat” itu. Di masa luruhnya Minangkabau di abad ke-14 sampai ke-16, Minangkabau yang berdasarkan kekeluargaan juga :
Rakyat ber-raja pada penghulu.
Penghulu ber-raja pada Mufakat.
Mufakat ber-raja pada alur dan patut.
Jadi raja yang diakui lebih tinggi dari Penghulu, sebagai wakil rakyat, ialah kata Mufakat. Tetapi “Kata Mufakat” itu mesti diperoleh dengan perundingan yang merdeka, tenang dan luas. Putusan yang diperoleh tiadalah takluk pada Kata Raja, atau lasyakarnya, melainkan pada Alur (logika) dan Patut (leadilan). Alur dan Patutlah Raja yang Tertinggi di Minangkabau di masa jaya. Maharaja di Minangkabau itu takluk pada Kata Mufakat, pernah disalahkan oleh Mahkamah Agung Minangkabau. Disangka kedaulatan Rakyat Minangkabau semacam itu, yang berupa “suararakyat” itu diturunkan oleh pemikir “Ketumanggungan”.
Isi K E M E R D E K A A N
Toke : Kalau sebentar ktia meninjau perundingan ktia sampai sekarang, nyatalah sudah, bahwa “Bentuk dan isi kemerdekaan” itu ada dua perkara yang berpisahan.
Pacul : Apa yang engkau maksudkan dnegan “Isi itu ?”
Toke : Barangkali saya tak salah, kalau yang isi itu ialah “Kedaulatan” itu. Rupanya kedaulatan itu berarti “kemauan” atau “kekuasaan”. Dan pada kekuasaan itulah terletaknya “Hak lahir atau batin” dari seseorang atau golongan orang dalam masyarakat.
Pacul : Nah, kek, sekarang engkau bawa pulang saya ke tempat yang lebih kurang saya ketahui. Engkau tadi menerangkan “isi” kemerdekaan dengan kata yang sudah dikenal seperti kedaulatan, kemauan, dan kekuasaan. Semua perkataan ini cukup ku ketahui tetapi anak kalimat “hak lahir dan batin” itu apa pula maknanya.
Toke : Hak lahir ialah hak atas keperluaan hidup, seperti makanan, pakaian, perumahan, gaji dan sebagainya. Hak batin ialah hak buat merdeka berkumpul, berbicara, menulis, hak buat melindungi harta, kemerdekaan dan Jiwa, yang di zaman Revolusi Perancis dinamai “Hak manusia”.
Pacul : Kalau begitu engkau memberi pemandangan baru pada saya, kek. Hak lahir dan hak batin itu memang tak terlihat pada buntutnya kemerdekaan, yakni bentuknya sesuatu Negara Merdeka.
Dalam Negara berbentuk kerajaan boleh jadi lebih besar golongan yang berhak (lahir dan batin), daripada dalam Negara berbentuk Republik.
Toke : Engkau ini memang cepat memahamkan sesuatu paham ! Cepat dan tepat bertanya dan melaksanakan ! sekarang aku sendiri tak cukup mengerti apa yang kau maksudkan dengan kalimat di belakang ini.
Godam : Memang petani itu sering mempunyai pikiran sehat segar seperti buah jeruknya.
Pacul : Baru sekarang engkau muncul, Godam.
Selama ini engkau menonton saja, diam-diam saja. Engkau pura-pura tak mengerti saja ! Sekarang sesudah sampai ke perundingan perkara “isi” kemerdekaan baru engkau muncul.
Toke : Biarkanlah dahulu si Godam ini. Nanti tentu dia akan muncul terus. Tetapi cobalah tegaskan apa yang engaku katakan tadi, Cul, bawa dalam sesuatu kerajaan boleh jadi besar golongan yang berhak (lahir dan batin) daripada dalam sesuatu republik.
Pacul : Contoh yang sugar-bugar gampang kita kemukakan. Lihatlah Jerman Nazi, adalah satu republik. Tetapi golongan yang paling besar dalam negara ialah kaum proletar digencet sehebat-hebatnya. Gaji buruh diturunkan, lama kerja diperpanjang buat menghasilkan alat perkakas perang. Gestapo bermaharajalela buat membasmi kumpulan dan rapat buruh. Cuma sebagian kecil warga Negara Jerman ialah kaum Fascisten yang mempunyai hak lahir dan batin itu. Sebaliknya di Inggris, Negara Merdeka yang berbentuk kerajaan besar golongan yang berhak lahir dan batin itu daripada di Jerman.
Gaji lebih tinggi, lama kerja lebih kurang dan hak berkumpul berunding dan menulis lebih luas.
Godam : Ya benar kalau engkau membandingkan satu kerajaan dengan republik semacam itu. Memang bentuk itu tak memastikan isi. Jadi tidka dalam semua kerajaan hak lahir dan batinnya golongan rakyat itu diperkosa. Tidak dalams emua republik, sebaliknya hak lahir dan batinnya golongan terbesar itu terjamin.
Toke : Sekarang saya sudah mengerti. Jadi besarnya kemerdekaan dalam sesuatu Negara merdeka itu mesti diukur dengan besarnya golongan orang dalam Negara itu yang mempunyai hak lahir dan batin itu.
Pacul : Kalau begitu dalam Negara Merdeka yang selalu dipuji oleh Denmas tentulah kaum yang sedikit itu yang sebenarnya Merdeka.
Toke : engkau jangan menyindir-nyindir Pacul. Denmas tokh bukan abosolutis, penganut kerajaan tunggal.
Denmas : Memang bukan ! Tadi si Pacul sendiri sudah memberi contoh bahwa bentuk itu belum memastikan isinya. Bukankah dalam Negeri Merdeka berbentuk kerajaan seperti Inggris golongan yang mempunyai hak lahir dan batin cukup beasr ? Pacul sendiri yang memerbikan contoh ini !
Godam : Cukup besar tetapi …………………………………..
Toke : Diam dulu, Dam, aku sudah tahu kemana engkau mau pergi. Cukup besar, tapi sama sekali belum lagi cukup ! bukan begitu, Dam ?
Mr. Apal : Sebenarnya, semenjak ahli pikir Aristoteles sudah banyak perubahan isi dalam bentuk Negara Merdeka, baikpun berupa kerajaan ataupun berupa Republik. Dalam kitab kuno memang biasa sekali dianggap bahwa dalams atu kerajaan itu raja dan keluargannya yang berkuasa, berdaulat, jadi berhak lahir dan batin. Tetapi sekarang Inggris memberi contoh yang aneh.
Toke : Bagaiman pula buku kuno itu menjeniskan Republik ?
Mr. Apal : Banyak pula jenisnya Republik itu. Republik itu bisa aristokrastis, artinya disana kaum ningrat yang berkuasa, seperti republik Sparta dimasa lampau. Republik itu bisa plutokratis Disana kaum hartawanlah yang memegang tampuk kekuasaan, yakni yang sebenarnya berdaulat. Ada pula yang demokratis ! Disini rakyatlah yang berkuasa. Inilah sebenarnya wataknya Negara Modern, yang besar-besar di zaman sekarang. Contohnya yang nyata ialah Amerika Serikat. Disinilah Rakyat yang berdaulat, berkuasa, yang menentukan baik atau tidaknya Undang-undang yang memilih dan melepas Residen, para Menteri dan wakil Dewan Negara. Disinilah Hak lahir dan Batin hampir seluruhnya Masyarakat terjamin.
Pacul : Bagaimana Dam ?
Godam : Kapitalisme dan Birokratis ! itu yang berdaulat di semua Negara Merdeka di dunia ini, baik berbentuk Kerajaan ataupun Republik, baik berisi plutokratis ataupun demokratis !
B I R O K R A S I
Pacul : Nah, Dam, sekarang rupanya engkau punya giliran. Lebih dahulu aku mau tanyakan. Birokrasi itu sebenarnya apa ?
Godam : Birokrasi itu adalah seekor ular berkepala 10, tersembunyi tempatnya dan dnegan begiut ida leluasa menyemburkan racunnya kearah musuhnya.
Pacul : Jangan memakai perumpamaan begitu, Dam ! saya mau keterangan yang pasti. Saya sudah banyak kali mendengar kata birokrasi itu. Tetapi artinya yang sebenarnya saya sampai sekarang belum tahu.
Godam : Birokrasi ialah perkakas memerintah dan administrasi yang di zaman kapitalisme menjadi perkakas menindas kaum pekerja. Mulanya bureau, kantor itu memang perlu buat saut pemerintah dan satu administrasi. Tetapi lama kelamaan oleh pengaruhnya kapitalisme menjadi Badan yang terpisah dari Rakyat Murba dan dipakai sebagai alat penindas semua gerakan Murba yang membahayakan, kekayaan dan kekuasaan kaum kapitalis yang di zaman kapitalisme memiliki birokrasi itu.
Pacul : Sedikit terang. Tetapi belum cukup terang. Cobalah lanjutkan.
Godam : Adiministrasi, tentulah perlu buat satu Negara. Sedangkan buat satu perusahaan saja perlu administrasi itu. Dalam satu perusahaan saja, bukankah perlu dicatatkan, keadaan pekerja dalam tiap waktu. Umpamanya perusahaan itu mau tahu berapa pekerjanya pada permulaan bulan 4 tadi, umpamanya 100 orang. Kalau yang baru masuk di bulan 4 itu 100 orang dan keluar 500 orang, jadi sisa penghabisan bulan emat itu 1500 orang. Nama, bagian pekerjaan, umur, asal keluarga, sekolah dan lain-lain tiap-tiap pekerja mesti didaftarkan supaya jangan mendatangkan kekacauan. Gajinya berhubung dengan pengalaman, sekolah dan kecakapannya mesti di daftarkan pula. Buat kesehatan, perpindahan atau kematian, pekerjaannya mesti ada pula pendaftaran yang cukup. Belum lagi perkara hasil atau produksi perusahaan itu turun naiknya, masuk keluarnya hasil itu. Perkara gaji buruh halus dikantornya ! Perkara keuangan, bahan, penjualan dan bermacam-macam perkara lain ubat berjalan berasnya satu perusahaan itu saja.
Pacul : Satu perusahaan saja sudah begitu banyak cabang pekerjaan dan cabang administrasi, apalagi satu Negara.
Godam : Apa lagi satu Negara yang mempunyai cacah jiwa sampai puluhan juta, yang turun naik pula penduduknya yang mempunyai bagian besar Jabatan dalam Pemerintahan Negara seperti jabatan politik Negara, Pertahanan Negara, Perekonomian, Lalu-Lintas, Perhubungan, Keuangan, Penerangan-penerangan, Pendidikan. Beberapa banyaknya cabang pekerjaan dan berapa banyak ranting dan lain-lain dan anak ranting pekerjaan. Susahnya pula, semua ranting mesti dipusatkan ke cabang dan semua cabang dipusatkan kepada Bagian dan semua bagian di pusatkan, dipusatkan pula ke PUSAT Negara seluruhnya.
Pacul : Pusing kepala saya memikirkan. Memang pekerjaan itu menjadi sulit kalau didengar begitu saja. Tetapi tidak begitu sulit, kalau tiap-tiap ranting cabang dan pusat mengetahui hak dan kewajiban sendiri dan berani tanggung jawab keatas dan ke bawah. Salahnya yang di bawah tak berani tanggung jawab dan yang diatas mau memungut semua kekuasaan memutus, tetapi sering pula tak berani menanggung jawab tentangan putusnya itu. Yang di bawah yang tak bernai tanggung jawab itu menanti-nantikan saja putusan dari atas, sampai di atas bertimbun-timbun perkara yang mesti diputuskan.
Toke : Sampai perkara tetek-bengek mesti diputuskan di Atas, karena yang bawahan tak berani memutus.
Godam : begitulah administrasi itu menjadi Berat-Kepala (top-heady). Lebih berat kepalanya dari pada kakinya. Karena semua putusan mesti datang dari atas, maka semua putusan itu terlambat datangnya di bawah. Tindakan yang mesti dijalankan dnegan cepat mesti ditunda, karena menunggu putusan atas. Tindakan itu, sering terpaksa ditunda selamanya, karena tidak akan berhasil lagi kalau dijalankan juga, sudah terlewat.
Pacul : Apakah semua tindakan mesti ditunda buat semua orang dan semua golongan ?
Godam : Tentu tidak ! inilah akibatnya pertentangan dalam dunia kapitalisme. Kesulitan dalam administrasi itu memberi kesempatan pada kaum hartawan buat menduduki administrasi itu. Mereka adakan sekolah Menengah dan tinggi buat mendidik anak yang mampu, mengadakan dan menjalankan administrasi yang sulit bertingkat-tingkat (hierarchis).
Pacul : Anak yang mampu, tentulah anak kaum kapitalis.
Godam : Tepat Cul. Dan anak kapitalislah yang memegang buku, sebagai pemegang staat ini dan staat itu, yang diatur secara akademis, yang Cuma bisa dimonopoli golongan terpelajar, ialah anaknya kapitalis.
Pacul : Satu kali semua Bureau, semua kantor iut jatuh ke tangan golongan kapitalis sudah tentu Kantor itu menjadi perkakasnya golongan Kapitalis, terutama golongan Bankir.
Godam : Tepat Cul. Dan karena keperluan Kapitalis dan buruh bertentangan seperti hidup dan mati, sudah tentu semua undang-undang dan tindakan yang menguntungkan kapitalisme lekas di jalankan oleh Birokrasi yang dikepalai oleh Menteri Negara, pendeknya tuntuan si kapitalis biasanya tiada ditunda. Tetapi semua undang-undang dan tindakan yang merugikan kaum kapitalis dan menguntungkan kaum pekerja tentulah “gampang disabot” dimogoki, dimogok “sit-down” oleh kaum birokrat, ular bersembunyi dalam administrasi negara itu.
Pacul : Aku mengerti Dam, kenapa tadi Birokrasi itu engkau namai ular berkepala sepuluh. Tetapi saya harap kepalanya bukan 10 melainkan 13.
Toke : Benar Cul ! memang dia akan celaka 13. kalau saja kelak wakil kaum buurh mendapat suara lebih dan merebut kursi lebih dalam Parlemen. Para wakil buruh akan bisa bikin undang-undang buat mengadakan tindakan yang akan melenyapkan, menghancur luluhkan kapitalisme.
Godam : Tunggu dulu Kek ! Tunggu dulu ! tak gampang kaum buruh sesuatu Negara merebut kursi lebih dalam parlemen. Kalau dapat tak bisa ia menghancurkan kapitalisme kalau tak dengan pemberontakan.
Pacul : Nah, Lho !
M E R D E K A 100 %
Toke : Apa yang dimaksudkan dengan merdeka 100 % buat saya merdeka itu merdeka. Tak ada batasnya.
Godam : MERDEKA itu memang selalu ada batasnya. Batasnya itu pertama terhadap ke dalam kedua terhadap ke luar.
Toke : Apa artinya ?
Godam : Terhadap ke dalam ! bukankah tiap-tiap orang dalam Negara Merdeka itu mesti menghargai kemerdekaan tiap-tiap warga lain ? jadi tiada boleh berbuat sekehendak hatinya saja terhadap warga sejawatnya. Disinilah terletak batasnya.
Pacul : Kalau begitu terhdap keluar : tiap-tiap Negara Merdeka mesti pula mengakui kemerdekaan tiap-tiap Negara Merdeka yang lain, besart atau kecil. Berapapun kuatnya satu Negara Merdeka tidaklah dia bisa berbuat sekehendak hatinya saja terhadap Negara lain. Dengan begitu maka kemerdekaan satu Negara terletak pula pada kemerdekaan Negara lain, jadi arti luasnya pada suasana kemerdekaan umumnya.
Godam : Tepat, Cul ! Kalau suasana kemerdekaan itu dalam arti umumnya terganggu, maka lambat laun akan hilang kemerdekaan tiap-tiap Negara. Lihatlah contoh disekitar kita dan dalam sejarah dunia ! berapapun kuatnya satu Negara Merdeka yang memperkosa kemerdekaan Negara lain akhirnya ia jatuh juga !
Toke : Kalau satu Negara Merdeka mesti menghargai Kemerdekaan Negara lain pula, tentu satu Warga Negara Merdeka mesti pula menghormati Warga Negara lain sebagai tamunya. Bukankah begitu ?
Godam : Sebenarnya begitu ! Disana teranglah sudah bahwa kemerdekaan manusia itu mengandung “perdamaian” buat seluruhnya manusia. Perdamaian itulah dasarnya kemakmuran. Akhirnya kemakmuran itulah pula yang menjadi dasar kemerdekaan.
Pacul : Memang kemerdekaan, perdamaian, kemakmuran itu berseluk-beluk. Tetapi kalau kubiarkan engkau melanjtukan perundingan tentang kemerdekaan itu secara begitu aku takut kita akan selangkah demi selangkah kau bawa ke jurang filsafat. Baiklah kita kembali ke tanah yang datar. Berilah contoh yang pasti (concrete) tetang batasnya kemerdekaan itu.
Godam : Pertama batas itu boleh berupa daerah. Kemerdekaan Spanyol amat terbatas karena Inggris menduduki Karangbatu, bernama Gilbraltar buat dijadikan benteng. Ini berarti satu pistol mengancam dadanya Spanyol. Begitu pula Terusan Suez, Tanah-Asing di Shanghai dan lain-lain.
Pacul : Walaupun daerah itu kecil, tetapi ia amat menguasai politik ke dalam dan ke luar Negara yang diduduki. Apalagi batasnya ?
Godam : Batas yang terang tentulah berhubung pembatasan kedaulatan. Tentulah tak ada Negara yang merdeka dalam arti-luar. Di atas sudah disebutkan batas tiap-tiap Negara Merdeka itu ke dalam dan keluar. Tetapi itu berlaku buat tiap-tiap Negara, dimengerti dan dirasa perlunya oleh tiap-tiapNegara. Tetapi status (kedudukan dalam politik) seperti Dominion Status, Free-State (Irlandia) atau Gemeene-Best yang didengung-dengungkan oleh Belanda itu adalah batasan pincang.
Pacul : Sebenarnya begitu. Karena Indonesia yang di-gemeene-best-kan oleh Belanda itu tiadalah meng-gemeene-kan Belanda. Jadi batasnya itu berlaku buat Indonesia saja. Seolah-olah Indonesia kurang dari Belanda.
Godam : Apalagi kalau sesuatu Negara Merdeka mencampuri administrasinya Negara lain. Keadaan ini terjadi pada semua jajahan. Hal ini tak perlu dilanjutkan. Indonesia sudah tahu, bahwa urusan administrasi dari desa sampai ke daerah, sampai ke pulau danakhirnya sampai kesemuanya kepulauan sampai 17 Agustus 1945 dicampuri oleh Belanda.
Pacul : Jadi batasan pasti yang sudah engkau sebutkan ialah : batasan daerah batasan kedaulatan dan batasan administrasi. Tidakkah ada batas-batas yang lain-lain ?
Godam : Lahirnya tidak ada lagi. Tetapi secara tertutup ada. Sudahkah engkau mendengar nama-nama Negara Merdeka seperti Mexico, Honduras, Cuba, Peru, Brazil, juga Tiongkok sebelum perang dunia kedua ini ?
Toke : Semua negara itu memang Merdeka. Semuanya Negara itu mempunyai undang-undang Dasar sendiri dan merdeka memilih dan memecat pemertintahnya sendiri. Selainnya dari itu juga merdeka menentukan politiknya ke luar Negari.
Godam : “Rupanya” begitu dipandang dari luar. Ambil saja Mexica sebagai contoh. Selama itu pemerintah Mexico mengakui keleluasaan kongsi minyak Inggris-Amerika di Mexico, selamanya itu bisa ada pengakuan penuh dari Inggris-Amerika. Tetapi coba timbul pemerintahan mexico yang menentang kongsi minyak itu. Sebentar saja timbul revolusi dari golongan Mexico juga, yang disokong oleh kongsi minyak Satu jendral Mexico diadu dengan jendral Mexico yang lain. Barangkali kedua jendral itu cinta pada Negara dan Rakyatnya. Tetapi mereka sadar atau tidak, gambang dibeliti oleh “lasso” (tali pengikat) yang ujungnya berada di kantor pusat kongsi minyak di Amerika yang tentu berhubungan pula dengan Birokrasi Amerika. Demikianlah semua pemberontakan di Amerika Tengah disebabkan oleh pengaruh busuknya Kapitalisme asing yang bersarang di Negara yang menuntut sayarat Undang-undang International memang merdeka.
Pacul : Jadinya kapital asing itu kalau ditanam begitu saja dalam sesuatu Negara Merdeka bisa mengacaukan politik Negara Merdeka itu. Bisa mengadu-dombakan sebagian penduduk terhadap bagian lain dari penduduk Negara itu juga.
Toke : Jadinya kita tak perlu Kapital-asing ? bukankah Indonesia tak cukup mempunyai mesin, dan uang buat mengganti mesin yang sudah rusak dalam peperangan sekarang dan buat menambah mesin yang baru ???
Godam : Sebenarnya kita membutuhkan mesin, bahkan juga beberapa ahli. Malah kita membutuhkan berlipat-ganda mesin, dan para ahli asing buat mendirikan perindustrian baru dan memperbaiki yang lama. Berapa puluh lokomotif, mesin kapal dan kapal terbang kita butuhkan. Lebih dari itu, tidak saja mesin yang sedia buat dipakai kita perlukan. Tetapi jika mesin yang membikin mesin. Kita perlukan mesin yang akan membikin mesinnya oto, membikin lokomotif, membikin mesinnya kapal air dan udara, membikin meriam, tank, bom-atoom, dan lain-lain pendeknya “mesin-ibu”. Berhubung dengan itu kita perlukan pula para ahli yang kita belum punya.
Toke : Bingung aku mendengarnya. Tetapi disampingnya bukan main girang hatiku melamunkan “Indonesia – atas “MESIN-IBU” itu. Mempunyai “INDUSTRI BERAT” itu. Tetapi uangnya ??
Godam : Uang tak perlu ! Tetapi yang perlu ialah KEMERDEKAAN 100 %. Sekali lagi ! uang sebagai Kapital-asing tak perlu. Malah membahayakan. Dan tidak membawa Indonesia ke arah yang kita tujui.
Toke : Sekarang saya bertambah pusing Dam. Membahayakan bagaimana ? Tidak membawa kita ke tempat yang ktia tujui bagaimana ?
Godam : Membahayakan dan tiada menyampaikan maksud, seperti terjadi di Amerika Tengah dan Selatan, Kek. Sekarang Amerika Tengah dan Selatan tak bisa bikin mesin apalagi bikin MESIN-IBU. Pengaruhnya kepital-asing di Amerika Tengah dan Selatan, tak membenarkan sekalian Republik Merdeka itu mempunyai dan menyelenggarakan sendiri INDUSTRI BERAT. Sebab Kapital-asing itu takut akan persaingan. Takut kalau-kalau kelak INDUSTRI BERAT di Amerika Tengah dan Selatan menyaingi atau membunuh INDUSTRI BERAT atau RINGAN, Negara yang meminjamkan modal. Karena pemerintah Negara di Amerika Tengah dan Selatan terikat oleh uang pinjaman dari Inggris-Amerika, dia tak bisa mengambil tindakanyang tepat buat mendirikan INDUSTRI BERAT NASIONAL.
Toke : Baiklah kita tinggalkan dahulu Amerika Tengah dan Selatan itu. Kalau bilang tak baik akalu kita menerima modal asing. Baik ! kita butuhkan INDUSTRI BERAT. Tetapi uang dari mana kita ambil ? Para ahli kemana kita cari diantara bangsa Indonesia.
Godam : Uang ? bukankah minyak tanah kita, arang kita, timah kita, aluminium kita, intan-mas kita, perak-mutiara kita semuanya uang ???
Engkau ini seorang tokoh ! Apakah kertas yang kau lipat-lipat itu yang dicetak oleh Jepang sampai 40.000.000.000 dalam 3 ½ tahun itu yang uang ???
Bukankah beras, intan, berlian, dan mesin, yang diangkutnya ke Tokyo dulu yang sebenarnya uang ???
Kertas itu Cuma wakil dari barang. Kerats itu sendirinya hampir tidak ada harganya. Belum lagi kusebut barang yang berharga seperti the, kopi, kina, kelapa, gula, getah, dan banyak lagi yang tidak dipunyai Negara lain dan amat dibutuhkan Negara lain.
Pacul : Aku tahu maksudmu, Dam ! Semua hasil dari dalam dan atas tanah Indonesia ditambah pula dengan hasil lautnya yang kaya raya itu akan kau kirimkan keluar Negara buat “ditukarkan” dengan mesin dan para ahli dan kalau perlu juga tentu juga dengan “uang asing”.
Godam : Tepat, Cul ! Para ahli itu tidak berada di Amerika saja. Atau di Inggris saja. Di Swedia, Swiss atau Jerman juga ada. Mereka akan ingin bekerja-sama republik Indonesia Merdeka.
Bukan seperti tuan besar, melainkan sebagai pegawai yang menerima perintah.
Toke : Tetapi kalau engkau membikin INDUSTRI BARU, seperti tambang besi, pabrik besi baja dan mesin INDUSTRI MUDA itu barangkali laju dan mati kalau kelak disaingi oleh barang besi-baja dan mesin dari Eropah dan Amerika ? Merdeka bermodal besar, tahan bersaing. Mereka berpengalaman. Barangnya murah dan baik !
Godam : Itulah dia Kek ! Bayi manusia, walaupun tegap-kokoh mesti dilindungi dahulu dalam beberapa tempo. Begitupun tumbuhan dan hewan itu sudah hukumnya alam. Pun dalam ekonomi, undang-undang itu berlaku. Dalam ilmu ekonomi namanya itu “perlindungan industri bayi” (protection on infant industry). Amerika sendiri masih mempunyai cabang industri yang dilindungi.
Toke : Bagaimana melindungi industri bayi kita itu ?
Godam : Mesin atau barang yang sedang kita bikin itu mesti kita batasi masuknya dari luar negeri atau kelau perlu larang sama sekali masuknya. Tentu pada permulaan kita belum bisa membikin semua mesin atau baja yang kia butuhkan. Jadi barang ini masih perlu dimasukkan dari luar.
Tetapi dibatasi banyaknya. Cuma buat menambah yang masih kurang saja. Supaya yang perlu dimasukkan itu jangan menjadi saingan buat INDUSTRI BAYI kita, maka mesin atau besi yang masuk itu mesti dipajaki sampai tak bisa merukkan kemajuan industri kita. Kalau perlu dilarang sama sekali masuknya.
Pacul : Buat membatasi masuknya barang asing itu atau melarang masuknya sama sekali kita mesti 100 % merdeka buat menguasai keluar-masuknya barang di Indoneisa. (Export dan Import).
Godam : Tepat, Cul ! Merdeka 100 % ! Kalau kita sudah merdeka 100 % buat menguasai keluar masuknya barang asing itu, maka barulah kita bisa merdeka 100 % menentukan “ARAH” industrialisasi di Indoneisa, ialah menuju ke INDUSTRI BERAT seperti kilat. Baru sesudah kita mempunyai dan sanggup menyelnggarakan INDUSTRI BERAT, baru kita bisa membikin sendiri alat kemakmuran dan alat petahanan (seperti meriam, tank, kapal selam – terbang dan sebagainya). Barulah pula bisa dijamin Kemerdekaan Indonesia. Selamanya Indonesia belum mempunyai INDUSTRI BERAT itu selama itu pula INDUSTRI MERDEKA terancam sangat Jiwa Kemerdekaannya.
Toke : Rupanya engkau tak mengizinkan sama sekali masuknya kapital asing dan barang asing ?
Godam : Barang asing bisa masuk dan akan tetap bisa masuk, harapanku sampai hari kiamat kita makin makmur, makin membutuhkan barang asing ialah hasil istimewa di negara asing. Malah modal asing bisa ditanam disini buat membikin barang yang belum bisa kita bikin sendiri dan tak membahayakan perindustrian, kemakmuran dan pertahanan Kemerdekaan kita.
Pacul : Apa salahnya kalau Tionghoa membuka toko menjual sutera Sahtung yanghalus yang tak ada pada kita itu. Apa salahnya Tiongha membuka pabrik sutera, di samping pabrik sutera Indonesia ? Apa salahnya Tionghoa memasukkan uangnya sebagai andil dalam perusahaan Indonesia, asal saja terbatas banyaknya ? Apa salahnya Jerman mendirikan pabrik Pilsener-Bier, yang lezat-sehat itu ? Atau apa salahnya kawan kita dari Eusia membuka toko menjual “Kavia” yang sedap sehati itu ?
Godam : Yang menjadi ukuran buat semua-mua itu ialah : Rakyat Indonesia jangan terancam kemerdekaan dan kemakmurannya. Bangsa tamu tetap aman dan makmur. Lama kelamaan dengan jalan yang cocok dengan undang-undang dan adat istiadat Indonesia bangsa tamu lebur menjadi rakyat Indonesia yang taat, setia kepada Negara Rakyat dan Undang-undang Indonesia.
Toke : Kaubilang tadi kalau Indonesia Merdeka 100 % maka secepat kilat kita bisa menuju ke arah INDUSTRI BERAT. Bukanlah majunya industri itu tak bisa kia perkosa ?
Godam : Tak ada sesuatu yang akan kita perkosa, Kek ! Kita Cuma percepatan jalannya sesuatu yang bergerak menurut kodratnya sendiri. Kita tahu air itu baru mendidih kalau paasnya sudah samapi kurag lebih 100 derajat. Tetapi derajat setingi itu baru kita perolah sesuah dimasak satu jam umpamanya kalau apinya lemah. Tetapi dengan lsitrik yang tingi derajatnya kita bisa perolah dalam beberapa menit saja.
Pacul : Perbandingan lagi, dam ! langsung tepat saja, Dam !
Godam : Kembali pada perindustrian kita ! Memang kalau kita biarkan “perseorangan” bermaharaja lela dalam perekonomian kita, barangkali 100, 200 atau 300 tahunpun kita tak akan sampai ke tingkat INDUSTRI BERAT NASIONAL. Tetapi dengan “RENCANA” menurut “HUKUM EKONOMI TERATUR” dalam sepuluh tahun saja kita bisa sampai ke tingkat yang mengagumkan.
Pacul : Asal pemerintah tetap Merdeka 100 % dan Rakyat bersatu ! Pimpinan tetap tegap, percaya atas diri sendiri dan tetap jujur terhadap rakyat jelata. Pasal bahan memang tak ada yang kurang di Indonesia, baik sebagai “jasmaninya kemesinan seperti besi alumunium, bauxit dan lain-lain, baik sebagai “rohaninya kemesinan” (seperti arang, listrik dan minyak). Pasal bahan Indonesia ini, apalagi Indonesia Rakyat tak kurang dari Negara manapun di bawah kolong langit ini.
Toke : Dam, coba bentangkan “RENCANA” BUAT Industrialisasi kilat itu !
Godam : Maaf, Kek ! Terlampau panjang dan terlampau sulit, kalau ku bentangkan disini. Baiklah kubentangkan nanti dalam “BROSURE ISTIMEWA PULA” ! Serakang baiklah kita meninjau kembali ke belakang, buat membulatkan perundingan.
M E R D E K A ditinjau
Pacul : Cobalah, Dam, engkau berikan beberapa kesimpulan dair perundingan kita sampai sekarang.
Godam : Kesimpulan apa yang mesti kuberikan, Cul ! aku sendiri sudah bingung dibawa kesana kemari dalam perundingan yang sulit dan panjang itu.
Toke : Seadanya saja. Simpulan apa yang kau rasa penting saja.
Godam :
1. kemerdekaan itu bukanlah Kemauan Tunggal (Bagi orang atau Negara melainkan kemauan terikat, buka absolute melainkan relative). Kemerdekaan sendiri itu mestinya berdasarkan pengakuan atas kemerdekaan di pihak lain. Sebaliknya kemerdekaan di pihak kita diandaikan atas pengakuan pihak lain terhadap kemerdekaan sendiri. Apabila berkenaan satu sama lainnya itu terganggu, maka kemerdekaan itu tak akan kekal adanya.
Dengan adanya pengakuan atas terikatnya kemerdekaan itu satu sama lainnya, maka kemerdekaan itu menjadi rational, masuk diakal, berakal.
2. Sudah berabad-abad pemikir semua bangsa memikirkan bentuk Negara yang bsia menjamin kemerdekaan itu.
Tetapi bentuk saja tiadalah memberi jaminan kepada kemerdekaan tiu. Ada diantara bentuk Republik yang memberi jaminan kemerdekaan lebih daripada beberapa bentuk kerajaan (Rusia di zaman Republik Soviet dibanding dengan Rusia Tsar). Tetapi ada pula bentuk kerajaan, yang memberi jaminan kemerdekaan lebih dari pada bentuk republik (Kerajaan Inggris dibandingkan dengan Jerman-Nazi).
Tetapi nyata sudah, bahwa Republik-lah bentuk yang lebih cocok buat menjamin kemerdekaan. Kerajaan-terbatas itu, ialah Bentuk-Negara sebagai hasil sejarah istimewa, sebagai sisa yang terpaksa diteruskan saja.
3. Isinya kemerdekaan itu ialah kedaulatan, dan kedaulatan itu ialah berupa kekuasaan dan kemakmuran.
Pertanyaan, siapakah atau golongan siapakah yang berdaulat pada satu Negara Merdeka, mesti dilaksanakan atas pertanyaan siapakah atau golongan manakah yang sebenarnya memegang kekuasaan dan mengecap kemakmuran dalam Negara itu.
Dipandang dari penjuru ini maka “demokrasi” yang dibangga-banggakan dalam Negara Kaptalisme itu, kalau diteropong besarnya golongan atau kelas yang sebenarnya memegang kekuasaan dan merasakan kemakmuran itu tiadalah sepadan dengan namanya “kedaulatan rakyat”. Yang benar berkuasa, makmur dan tenteram kemakmurannya ialah kaum kapitalis, kaki tangannya akal kaum tengah dan sebagian kecil dari proletar atasan. Sebagian besar dari mereka yang tak berpunya itu diombang-ambingkan oleh krisis ekonomi dan peperangan imperialisme.
4. Dalam suasana kemodalan, maka hak pemilihan secara umum, langsung dan sama itu, ataupun suara rakyat (referendum) tiadalah bisa membayangkan kemauan kelas proletar yang terbanyak itu. Kaum borjuis yang sedikit itu dengan harta perusahaan dan professor, pendeta dan radinya bisa menukar yang putih menjadi hitam, yang salah menjadi benar. Kaum borjuis bisa merebut suara.
Seandainya partai proletar bsia merebut kursi terbanyak dalam Parlemen, dan bisa mengadakan Undang-undang sosialistis. Partai itu akan tergelincir dalam birokrasinay kaum borjuis, atau akan tertumbuk pada polisi, dan justisi dan tentaa yang dipimpin oleh borjuis itu, kalau Undang-undang itu dijalankan.
5. Yang berhak menentukan nasibnya Rakyat Indonesia ialah kemauan, pelor atau bambu runcingnya Rakyat Indonesia sendiri.
Hak Rakyat Indonesia atas kemerdekaan itu diambilnya dari Alam yang didudukinya. Ia hidup atau tenggelam dengan alamnya itu.
Selama Indonesia-Merdeka tiada mengganggu kemerdekaan Negara lain selama itulah Negara lain tidak berhak mengganggu kemerdekaannya. Pengakuan Republik Indonesia oleh Negara lain, bukanlah menjadi syarat adanya Republik Indonesia. Pengakuan itu adalah hal tersambil satu hal diluar haknya Rakyat Indonesia atas kemerdekaannnya.
Mengambil, merebut atau melaksanakan kemerdekaannya itu, bukanlah satu perkara antara rakyat Indonesia dengan Negara lain, melainkan urusan diri sendiri.
6. “MERDEKA 100 %” adalah satu jaminan buat terus merdekanya Indonesia. Tak dengan MERDEKA 100 % Indonesia tak akan bisa mengadakan kemakmuran cukup buat dirinya sendiri. Juga Indonesia walaupuan merdeka tak akan bisa mempersenjatai dirinya sendiri, karena tak akan diberi kesempatan oleh katpialisme asing buat mendirikan “INDUSTRI-BERAT NASIONAL”.
Kemerdekaan Indonesia abad ke-20 ini tak bisa dipisahkan dari “INDUSTRI BERAT NASIONAL” dan “RENCANA EKONOMI”.
7. Indonesia tak bisa, tetapi tak pula perlu mempertahankan kemerdekaannya dengan jalan kemiliteran sejati. Perang kemerdekaan berlainan wataknya dengan perang imperialisme. Dalam perang imperialsme, kalau semua keadaan lain-lain bersamaan, maka tehniklah yang menentukan kalah-menangnya. Dalam perang kemerdekaan, kalau sayarat tehnik sedikit saja memadai, maka jiwa (psychology) Murba, dan suara dunia umumnyalah (international public opinion) yang akan memberi putusan terahir.
Mungkin Inggris-Belanda-Jepang menjatuhkan Indonesia merdeka, tetapi tak pula msutahil Republik Indonesia bisa menggulingkan Inggris dan Belanda sebagai Negara Imperialistis. Dengan begitu maka Indonesia sekarang berjuang bukan saja buat Rakyat Indonesia sendiri, tetapi juga buat seluruhnya Rakyat tertindas di dunia.
Pacul : Rasanya sudah cukup 7 simpulan itu. Tetapi bagaimanakah muslihat daya upaya mempertahankan Indonesia Merdeka kita sekarang ?
Godam : Alam Rakyat Indonesia, susunan, watak dan hasrat masyarakat Indonesia serta susunan perjuangan banyak berlainan dengan Negara lain. Musliha tbuat mempertahankan dan memperkokoh Republik Indonesia Merdeka terpaksa pula diadakan pada “BROSUR ISTIMEWA”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar